Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa Kelas X

Kamis, 21 Mei 2026, SMA Negeri 41 Jakarta bersama Duta Pelajar Anti Narkoba mengadakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba bagi siswa kelas XI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar mengenai pentingnya menjauhi narkoba serta memahami dampak buruk yang ditimbulkan.

Sosialisasi dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh siswa kelas XI A, XI B, dan XI C. Sementara itu, sesi kedua dihadiri oleh siswa kelas XI D, XI E, dan XI F. Para siswa mengikuti kegiatan dengan tertib dan antusias selama materi berlangsung.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, serta dampak negatifnya terhadap kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial. Pemateri juga menjelaskan bagaimana penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan memengaruhi lingkungan sekitar.

Selain membahas bahaya narkoba, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang yang mengatur tentang narkoba di Indonesia beserta sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba. Dengan adanya penjelasan tersebut, siswa diharapkan lebih memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, SMA Negeri 41 Jakarta berharap seluruh siswa dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif narkoba serta mampu menjadi generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi.

Komentar

Postingan Populer