Purnabakti Bu Rineksi SMAN 41 Thn 2016

Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai jenjang masa bakti, yang merupakan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. Begitu juga dengan beberapa guru di SMA 41 yang ternyata sudah melewati masa baktinya sebagai PNS guru, yakni usia maksimal 60 tahun.

Pada tanggal 18 November 2016, SMA Negeri 41 telah melepas guru yang telah memasuki usia purnabakti. Guru tersebut adalah Ibu Veneranda Rineksi yang mengajar pelajaran Matematika. 

Kepada Ibu Rineksi kami ucapkan terima kasih, dan selamat berkarya dan bekerja di tempat barunya. Usia bukanlah halangan bagi seseorang untuk tetap produktif. Tiap pertemuan pasti akan diakhiri dengan perpisahan, namun banyak kenangan yang dibagi serta pelajaran yang diperoleh.

Komentar

Postingan Populer